Wednesday, 15 November 2017

pembagian najis

Ø Pembagian najis
Najis adalah sesuatu yang membuat sholat yang kita kerjakan tidak sah. Di dunia ini banyak nama nama najis, seperti kotoran ayam, kotoran kerbau, air kencing, dan lain lain. Semua najis yang ada di muka bumi, islam mengelompokkan 3 golongan dengan memandang ringan beratnya suatu najis. Untuk itulah sebagai seorang muslim  harus tahu najis ini termasuk najs ringan ataukah najis berat ataukah najis sedang. Adapun 3 kelompok najis yang dimaksud yaitu

©  Najis mukhkafafah {ringan} ialah najis yang berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum pernah makan apapun kecuali air susu ibu
©  Najis mughallazhah {berat} yaitu najis anjing, babi dan kedua keturunannya serta salah satu dari keturunan anjing atau babi contoh anjing kawin dengan kambing lalu melahirkan anak kambing, najis anak yang berupa kambing dari keturunan anjing dan kambing inilah di hukumi najis. bahkan ank ini juga dihukumi sama dengan hukumnya anjing.begitu juga hasil keturunan babi dengan sapi walaupun melahirkan sapi ia masih dihukumi sama dengan babi.

©  Najis mutawassithoh {ringan} yaitu najis selain najis mughallazhah najis mukhkafafahan

No comments:

Post a Comment

Popular

Total Pageviews

6,079

Followers