Kita sering di bingungkan oang lahir di akhir ramadhon masih kewajiban zakat. Benar gak sih?
Dan juga kita dibuat bingung mati di pada malam takbiran masih wajib zakat atau tidak ?
Untuk menjawab pernyataan itu, dibutuhkan kejelian argumen argumen yang dapat dipercaya.untuk mendapatkan argumen tersebut di butuhkan referensi referensi, yang dimana referensi ini busa dibuat pegangan hukum agar kita tidak slah melangkah, untuk itulah ibnu buhror aljafaari menelusurii berbagai kitab sebagai referensi untuk dibuat tendesi. Alkhamdulilah setelah ditelusuri, ibnu buhror al jafari menemukan redaksi yang bisa dibuat pegangangan hukum syariat. Adapun redaksinya “Seseorang masih Wajib bayar zakat bila seseorang itu masih merasakan akhir bulan ramadhan dan awal syawal (Takbiran)”
Seseorang masih Wajib bayar zakat bila seseorang itu masih merasakan akhir bulan ramadhan dan awal syawal (Takbiran) bila seseorang merasakan salah satu contoh seseorang lahir awal syawal (takbiran) dia tidak wajib dizakatti., begitupula seseorang meninggal pada akhir ramadhanpun sama tidak wajib zakat. Tetapi bila seseorang meninggal pada awal syawal maka dia masih berkewajiban zakat, begitu pula dengan anak yang lahir waktu akhir bulan ramadhan. Mengapa demikian?? Karena mereka masih sempat merasakan akhir bulan ramadhan dan awal syawal (Takbiran).
Jadi seseorang yang masih dibebani atau berewajiban zakat dia harus merasakan akhir bulan ramadhan dan awal syawal (Takbiran) tapi bila seseorang tidak merasakan kedua ini (akhir bulan ramadhan dan awal syawal (Takbiran)) alias satu maka tidak dibebani atau tidak berkewajiban zakat
sangat bermanfaat
ReplyDeleteNambah ilmu pengetahuan soal zakat, biasanya g zakat skrg harus zakat. Trims
ReplyDeleteGood article, thanks
ReplyDeleteArtikel yang bagus, semoga bermanfaat
ReplyDeleteBermanfaat
ReplyDeleteSemangat menebar manfaat kak
ReplyDeleteRamadhan ini mesti bayar zakat
ReplyDelete