![]() |
Alhamdulilah wa sukurillah, di pagi ini, kita masih diberi kesempatan allah untuk busa kembali menelaah ilmu agama. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan ke pangkuan baginda kita nabi Muhammad Saw. Allahumasholi'alaih.
Mengangkat tangan merupakan salah satu sunah haiat. sebelum membahas lebih lanjut. kita harus tahu apa sih sunah haiat.
Sunah Haiat adalah segala sesuatu yang dikerjakan dalam sholat selain rukun dan mendapatan pahala jikalau dikerjakan, Jikalau ada seseorang meninggalkan sunah haiat maka sholat kita tetap sah, tidak menqodo dan tidak pula untuk mengganti sujud sahwi mengingat seseorang menunggalkan sunah.
TEMPAT DI SUNAHKAN UNTUK MENGANGKAT TANGAN
Mengangkat tanga tempat itu adalahn merupakan kesunahan, namun kesunahan ini bisa berubah hukumnya bila tidak menaruh tempat yang dianjurkan oleh syariat agama. Sebagai seorang Muslim tentulah kita harus mengetahui tempat yang dianjurkan syariat agar saat kita hendak mengangkat tangan tidak berubah hukumnya alias sunah.
Tempat yang dianjurkan mengangkat tangan ada empat tempat. Jadi selain empat itu bila kita hendak mengangkat tangan hukum sunahnya beruah. Keempat tempat yang dimaksud yaitu :
Mengangkat tangan merupakan salah satu sunah haiat. sebelum membahas lebih lanjut. kita harus tahu apa sih sunah haiat.
Sunah Haiat adalah segala sesuatu yang dikerjakan dalam sholat selain rukun dan mendapatan pahala jikalau dikerjakan, Jikalau ada seseorang meninggalkan sunah haiat maka sholat kita tetap sah, tidak menqodo dan tidak pula untuk mengganti sujud sahwi mengingat seseorang menunggalkan sunah.
TEMPAT DI SUNAHKAN UNTUK MENGANGKAT TANGAN
Mengangkat tanga tempat itu adalahn merupakan kesunahan, namun kesunahan ini bisa berubah hukumnya bila tidak menaruh tempat yang dianjurkan oleh syariat agama. Sebagai seorang Muslim tentulah kita harus mengetahui tempat yang dianjurkan syariat agar saat kita hendak mengangkat tangan tidak berubah hukumnya alias sunah.
Tempat yang dianjurkan mengangkat tangan ada empat tempat. Jadi selain empat itu bila kita hendak mengangkat tangan hukum sunahnya beruah. Keempat tempat yang dimaksud yaitu :
- Saat Takbiratul ihram
- Hendak ruku'
- Saat bangun dari ruku' dan
- Saat bangun dari tahiyat awal
No comments:
Post a Comment