Kreteria Menjadi Imam
Kata
Imam secara etimonologi yaitu pemimpin atau pemuka, kata Imam bisa disebut
kholifah yang berarti pemimpin, sedangkan Imam
secara terminologi adalah pemimpin atau pemuka di segala aspek kehidupan
umat Islam. Sedangkan, dalam konteks sholat imam sendiri berarti pemimpin atau
pemuka yang mengatur dalam sholat jamaah mulai dari takbiratul ihram sampai
salam. Imam diletakkan di depan barisan.
Untuk
menjadi seorang imam dibutuhkan kreteria tertentu.Kreteria dan ketentuan inilah
kunci dasar agar ia menjadi Imam sholat, Untuk mengetahui ketentuan atau
kreteria ibnu buhror aljafari menemukan daftar kreteria untuk jadi imam sholat
dari yang paling berhak sampai seadanya.
1.
Orang
ahli fiqih
2.
Orang
ahli baca alqur’an (Hafal Alqur’an)
3.
Orang
yang Wara’ (Berhati hati dalam bertindak bahkan kehati hatinnya ia tidak mau
melaksankan perkara yang subhat (tidak jelas haram halalnya)
4.
Orang
yang pertama kali hijrah (Ini adalah syaratatau kreteria pada zaman nabi Saw.
Tapi masih kalah pamor dengan ahli fiqih)
5.
Orang
beumur dalam Islam atau lamanya mendalami islam). Di dalam point ini kita
sering menyebutnya orang tua. Contoh ada dua orang yang satu umurnya 23 yang
satu umurnya 45 karena orang yang beumur 45 mendalami islam atau mengenal islam
kurang dalam dibandingkan umur 23. Maka yang berhak menjadi imam umur 23
melihat kapasitasnya mendalami islam lebih dalam dibandingkan umur 45. Contoh
lagi di suatu perkampungan katakanlah jeruk wangi. Di jeruk wangi ada dua orang
yang kuaitas dan kuantitas mendalami islam sama namun bedanya yang satu beumur
34 yang satunya lagi beumur 45. Maka dalam kasus ini yang paling berhak menjadi
imam dengan memandang kapasitasnya mendalami islam sama yaitu umur 45. Sebab
dia lebih lama mendalmi islam walaupun kapasitasnya sama.
6.
Orang
yang mulia nasabnya
7.
Orang
yang lembut perkataannya
8.
Orang
yang bersih pakaiannya
9.
Orang
yang bagus suaranya atau disebut Qori
10. Orang yang bagus keadaannya, tidak cacat. Keadaanya mampu membuat
orang suka atau senang
11. Tampan. Tampan bisa menjadi imam selama tidak ada orang ahli fiqih,
hafal qur’an wara dan lain lain, sebab tampan ini bukan syuarat mutlak untuk
bisa menjdi imam. Dan tampan ini adalah kreteria terakhir dalam pemilihan imam sholat atau bisadisebut
alternatif jika point 1 sampai 10 tidak ada.
No comments:
Post a Comment