·
- Air suci menyucikan yaitu air mutlaq artinya air yang namanya selalu berubah – rubah sesuai dengan situasi dan kodisi contoh air yang ada disumur air itu diberi nama air sumur, bila air yang ada di sumur itu di ambil lalu di letakan di ember dia berubah menjadi air ember bukan air sumur lalu jika air ember itu di letakkan di gelas maka nama itu brubah lagi menjadi air gelas. Adapun ukuran untuk air mutlaq adalah satu diro’ menurut ukuran dari negara bagdad dengan bentuk kubus Sedangkan menurut ukuran indonesia semua sisi –sisinya kira-kira 60 cm baik itu panjang, lebar maupun tinggi. Jika tempat air itu berukuran tabung maka ukurannya tabung ukuran negara bagdad alas dan atapnnya satu diro’ sedangkan tingginya dua diro’/ kata lainnya dua kulah. Jika kurang dua kulah ya boleh tapi menghawatirkan. cara menggunakan air yang kurang dari dua kulah adalah memancurkan air tersebut. Sedangkan yang dua kulah atau lebih itu tidak mengkhawatirkan cara menggunakannya seperti biasanya yang dilakukan. untuk lebih rinci bisa dilihat gambar di bawah ini
Ø Air suci dan
dapat menyucikan tetapi makruh digunakan yaitu air musyammas artinya air yang
dipanaskan matahari ditempat logam bukan emas. Kemakruhannya dia itu membahayakan jika digunakan untuk badan karena
mengakibatkan penyakit kulit, tapi jika air ini panasnya hilang berubah menjadi
dingin kemakruhannya hilang. tapi kalau air itu sangat dingin maka hukum air
itu sama dengan air musyamas tersebut.
- Air suci mensucikan tetapi haram digunakan yaitu air yang diperoleh dari ghasab yaitu mengambil barang seseorang tanpa seizin.
- Air suci tapi tidak menyucikan yaitu
- Air musta’mal {telah digunakan untuk bersuci}
- Air yang berubah entah itu dari sifatnya, entah itu dari rasanya, atau tidak berubah rupanya rasanya dan baunya seperi kopi, teh, air mawar dan sebagainya
- Air mutanajis yaitu air yang kemasukan najis dan kurang dari dua kulah jadi air tersebut tidak dapat untuk sesuci namun jika air itu dua kulah harus ada perubahan sifatnya {warna, rasa, bau} jika tidak ada perubahan maka syah utuk sesuci jika berubah maka tidak sah untuk bersuci
penjabarannya bermanfaat,mudah2n bisa mengikuti
ReplyDeleteWaduh untung aja selalu stok air banyak...
ReplyDeleteWah diingatkan kembali nih fikihnya. Saya baru tahu ada air musyamasy ya. Jadi tambah ilmu lagi kan.
ReplyDeletePemahaman semakin dalam soal agama
ReplyDeleteAku waktu sekolah pagi dan sore juga dijelaskan air mutanajis ini, skrg murojaah deh bareng tulisan kakak. Jadi lebih paham ttg air mutanajis
ReplyDelete